Bank BJB menanggapi kabar penetapan salah satu petingginya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Melalui pernyataan resmi, manajemen Bank BJB menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Manajemen bank melakukan evaluasi internal terhadap proses pemberian kredit kepada Sritex. Mereka mengklaim telah menjalankan prosedur sesuai standar dan kebijakan yang berlaku saat itu. Meski demikian, mereka menghormati kewenangan hukum dan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam penyelidikan kasus ini.
“Kami tetap menjalankan operasional perbankan secara normal dan menjaga kepercayaan nasabah. Kami juga menguatkan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang,” ujar salah satu medusa 88 juru bicara Bank BJB.
Bank BJB mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Mereka mendorong publik agar menilai kasus ini secara objektif, mengingat dugaan korupsi melibatkan individu, bukan institusi secara keseluruhan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan beberapa pejabat perbankan sebagai tersangka, termasuk dari Bank BJB, dalam kasus kredit macet yang diberikan kepada Sritex. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Bank BJB berjanji akan meningkatkan transparansi dan tata kelola, sembari menegaskan bahwa proses hukum terhadap individu tidak mencerminkan keseluruhan kebijakan institusi. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses ini bersama-sama demi mewujudkan sistem perbankan yang bersih dan akuntabel.