Laporan Penyidikan Kasus TPPO Oleh Bareskrim Polri Terkait Program Magang Palsu ke Jerman

justinpotts.com – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia telah menyelidiki dan mengungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkaitan dengan diseminasi program magang tidak otentik, yang ditawarkan sebagai ‘Ferienjob’ di Jerman.

Penyidikan mendalam terhadap Sihol Situngkir (SS), yang didapati sebagai Guru Besar Universitas Jambi dan tersangka dalam kasus ini, menghasilkan pengakuan tentang penerimaan keuntungan finansial sejumlah Rp48 juta. Keuntungan ini berasal dari tugasnya sebagai narasumber dalam promosi program Ferienjob.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, SS dikontrak untuk memperkenalkan program Ferienjob kepada institusi pendidikan tinggi, termasuk Universitas Negeri Jakarta, atas inisiatif dari Mina Mulia. Pengangkatan SS sebagai narasumber didasari oleh reputasi dan posisinya di dunia akademik.

Selama pemeriksaan, SS dihadapkan pada serangkaian pertanyaan yang berjumlah 48 item, yang bertujuan untuk memetakan kronologi dan tingkat keterlibatan SS dalam program magang tersebut.

SS menegaskan dalam penyidikannya bahwa tidak ada asosiasi antara program Ferienjob dengan inisiatif Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dirancang oleh Kemendikbud Ristek.

Penyidikan Bareskrim mengungkap bahwa terdapat sejumlah 1.047 mahasiswa yang telah terlibat dan berpartisipasi dalam program magang ilegal ke Jerman ini.

Bareskrim telah menetapkan lima individu sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk SS. Dua dari tersangka tersebut diketahui masih berada di Jerman saat ini.

Keseluruhan tersangka dalam kasus ini menghadapi tuntutan hukum berdasarkan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, serta Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.

Penyidikan oleh Bareskrim Polri atas kasus TPPO ini menunjukkan penegakan hukum yang serius terhadap kegiatan ilegal yang mengeksploitasi warga negara Indonesia dengan menjanjikan program magang di luar negeri. Penetapan tersangka dan pengungkapan keuntungan yang diperoleh menegaskan komitmen kepolisian dalam melindungi hak dan kesejahteraan warga negara dari praktik perdagangan manusia dan penipuan kerja.